Dorong Transparansi, CFX Publikasikan Data Perdagangan Kripto Bulanan

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:25 WIB
Penerbitan data industri ini menjadi bagian dari implementasi pilar utama bursa untuk menghadirkan ekosistem aset kripto yang berintegritas dan berkualitas. Kehadiran laporan bulanan tersebut semakin melengkapi keterbukaan informasi yang telah tersedia sebelumnya, seperti Daftar Aset Keuangan Digital (DAKD) yang memuat aset-aset kripto sah di Indonesia.

Baca Juga: Purbaya Tarik Pajak Kripto hingga Fintech Rp41 Triliun per Agustus 2025

Selain DAKD, Bursa Kripto CFX menyediakan informasi terkait Data Ringkasan Pasar yang menyajikan frekuensi dan volume harian di pasar spot maupun kontrak derivatif. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk memantau pergerakan harga acuan aset kripto secara real-time sebelum melakukan aktivitas investasi.

"Data industri, DAKD, hingga ringkasan pasar yang ditampilkan di website Bursa Kripto CFX dapat dijadikan rujukan oleh masyarakat ketika hendak melakukan investasi aset kripto. Ke depan, kami akan terus menambah berbagai instrumen data pasar relevan lainnya untuk mengukuhkan posisi Bursa Kripto CFX sebagai rujukan informasi utama untuk seluruh informasi yang berkaitan dengan data pasar aset kripto di Indonesia," tutup Subani.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!