Prabowo Ogah Defisit APBN Lewati 3% kecuali Darurat, Ini Penjelasan Purbaya

Senin, 16 Maret 2026 - 22:09 WIB
Menyambung arahan Presiden Prabowo Subianto soal defisit APBN hanya boleh melewati 3% dalam situasi darurat. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan lebih rinci. Foto/Dok
JAKARTA - Menyambung arahan Presiden Prabowo Subianto soal defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN hanya boleh melewati 3% dalam situasi darurat. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan lebih rinci mengenai situasi seperti apa yang memungkinkan defisit APBN melampaui batas 3%.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Senin (16/3/2026), Purbaya menegaskan bahwa syarat utamanya adalah terjadinya resesi ekonomi global. Baca Juga: Defisit APBN di Bawah 3% Sulit Dijaga, Airlangga Siapkan Tiga Skenario Terburuk





"Dalam keadaan normal tidak, dalam keadaan krisis ya. Indikasi krisis itu kalau untuk saya ya ekonominya sudah resesi, terus global juga resesi semua, enggak ada cara lain untuk memperbaiki ekonomi. Atau semua cara untuk memperbaiki ekonomi itu tidak bisa membalikkan arah pertumbuhan ekonomi kecuali ada stimulus tambahan di perekonomian," jelas Purbaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!