Prabowo Ogah Defisit APBN Lewati 3% kecuali Darurat, Ini Penjelasan Purbaya

Senin, 16 Maret 2026 - 22:09 WIB
Terkait spekulasi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk melebarkan defisit akibat lonjakan harga minyak dunia, Menkeu Purbaya menyatakan langkah tersebut belum diperlukan saat ini. Pemerintah masih memantau durasi kenaikan harga energi sebelum melakukan hitung ulang.

"Karena anggarannya masih aman, kalau harga minyak tinggi terus bertahan lama, baru kita akan hitung ulang seperti apa kondisi anggarannya. Tapi enggak langsung serta merta dengan perppu," tutup sang Bendahara Negara.

Dengan pernyataan senada dari Presiden dan Menteri Keuangan, pemerintah mengirimkan sinyal kuat kepada pelaku pasar bahwa kebijakan makroekonomi Indonesia tetap terukur dan berorientasi pada stabilitas jangka panjang. Baca Juga: Prabowo Jaga Defisit APBN Tak Lebih 3%: Saat Ini Aman



Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memberikan kepastian kepada pasar dan investor global bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal. Prabowo menegaskan bahwa batas maksimal defisit APBN 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) tetap dipertahankan dan tidak akan diubah, kecuali Indonesia menghadapi keadaan darurat skala besar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!