Indonesia Crypto Exchange Resmi Diluncurkan

Kamis, 02 April 2026 - 21:54 WIB
Indonesia Crypto Exchange (ICEx) resmi meluncurkan platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional pada Kamis (2/4/2026). FOTO/Arif Julianto
JAKARTA - Indonesia Crypto Exchange (ICEx) resmi meluncurkan platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional pada Kamis (2/4/2026). Peluncuran ini diharapkan menjadi langkah penting memperkuat posisi Indonesia di dalam ekosistem aset keuangan digital global.

ICEx mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyelenggara bursa aset keuangan digital dan aset kripto melalui Surat Keputusan Nomor KEP-2/D.07/2026 pada 5 Januari 2026.



Infrastruktur milik ICEx pun sudah lengkap dengan diperolehnya perizinan bagi Intemational Crypto Custodian (ICC) melalui Surat Keputusan Nomor KEP-11/D 07/2026, dan Crypto Asset Clearing international (CACI) melalui Surat Keputusan Nomor KEP-12/0.07/2026. Akan hal itu, ICEx Group telah berizin dan siap beroperasi dalam satu kerangka regulasi terpadu sebagai bagian dari Self-Regulatory Organization (SRO).

Baca Juga: Setoran Pajak Digital Capai Rp48,11 Triliun, PMSE dan Kripto Terkumpul Rp39,36 Triliun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!