PTPP Perkuat Transformasi dan Fundamental Keuangan di Tengah Dinamika Industri
Jum'at, 03 April 2026 - 15:06 WIB
Foto: Doc. Istimewa
JAKARTA - PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) terus memperkuat langkah transformasi bisnis dan fondasi keuangan perseroan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan kinerja jangka panjang di tengah dinamika industri konstruksi nasional.
Sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta dorongan untuk menghadirkan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan mencerminkan kondisi secara wajar, perseroan melakukan penyempurnaan penyajian atas laporan keuangan tahun buku 2024. Langkah tersebut dilakukan berdasarkan hasil penelaahan menyeluruh guna memastikan kesesuaian dengan standar akuntansi yang berlaku serta prinsip Good Corporate Governance (GCG), termasuk pencadangan berdasarkan evaluasi atas proses penyelesaian klaim sesuai mekanisme kontraktual.
Selain itu, pada tahun 2025, perseroan juga melakukan langkah kehati-hatian melalui pengakuan penurunan nilai (impairment) atas aset tertentu pada entitas anak, termasuk pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) atas piutang serta penyesuaian nilai persediaan. Hal ini merupakan bagian dari penguatan kualitas aset dan penerapan manajemen risiko yang lebih prudent.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian, penguatan tata kelola perusahaan, serta penyesuaian terhadap dinamika industri. Hal ini tidak mencerminkan adanya permasalahan dalam pengelolaan operasional perseroan.
Strategi Jangka Panjang
Sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta dorongan untuk menghadirkan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan mencerminkan kondisi secara wajar, perseroan melakukan penyempurnaan penyajian atas laporan keuangan tahun buku 2024. Langkah tersebut dilakukan berdasarkan hasil penelaahan menyeluruh guna memastikan kesesuaian dengan standar akuntansi yang berlaku serta prinsip Good Corporate Governance (GCG), termasuk pencadangan berdasarkan evaluasi atas proses penyelesaian klaim sesuai mekanisme kontraktual.
Selain itu, pada tahun 2025, perseroan juga melakukan langkah kehati-hatian melalui pengakuan penurunan nilai (impairment) atas aset tertentu pada entitas anak, termasuk pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) atas piutang serta penyesuaian nilai persediaan. Hal ini merupakan bagian dari penguatan kualitas aset dan penerapan manajemen risiko yang lebih prudent.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian, penguatan tata kelola perusahaan, serta penyesuaian terhadap dinamika industri. Hal ini tidak mencerminkan adanya permasalahan dalam pengelolaan operasional perseroan.
Strategi Jangka Panjang
Lihat Juga :