Pegadaian Bersama BNPT Cegah Radikalisme dan Terorisme

Jum'at, 18 September 2020 - 21:09 WIB
“Sama halnya dengan bahaya penyalahgunaan narkotika, penanggulangan radikalisme dan terorisme merupakan tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.

Di lain pihak, Kepala BNPT Komjen. Pol. Boy Rafli Amar menyambut baik dan mengapresiasi komitmen yang ditunjukkan oleh Pegadaian. “Sebagai lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penanggulangan terorisme, BNPT tentunya tidak bisa berjalan tanpa adanya dukungan seluruh pihak. Untuk itu, saya sangat mengapresiasi komitmen dan dukungan yang diberikan oleh Pegadaian," ungkapnya selepas audiensi dilaksanakan.

(Baca Juga: Tambah Modal, Pegadaian Terbitkan Sukuk Rp3,255 Triliun )

Sebagai salah satu Pelaku Usaha Jasa Keuangan, PT Pegadaian (Persero) tentunya menjadi salah satu lembaga yang berpotensi menjadi objek Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPU dan TPPT).

Untuk itu, PT Pegadaian (Persero) telah menerbitkan regulasi internal tentang Pedoman Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme. Regulasi ini mengatur tentang transaksi keuangan di Pegadaian yang bertujuan untuk mengantisipasi dalam pendanaan terorisme.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!