Defisit APBN Rp240,1 Triliun Dinilai Sebagai Alarm Kebijakan, Haruskah Panik?
Rabu, 08 April 2026 - 11:09 WIB
Guru Besar Universitas Airlangga menilai fenomena defisit APBN Kuartal I 2026 yang menyentuh Rp240,1 triliun sebagai alarm kebijakan. Foto/Dok
JAKARTA - Guru Besar Universitas Airlangga, Rahma Gafmi menilai fenomena defisit APBN Kuartal I 2026 yang menyentuh Rp240,1 triliun atau sekitar 34% dari target tahunan sebagai bentuk strategi front-loading yang agresif. Namun, realisasi ini perlu disikapi dengan kewaspadaan tinggi guna menghindari risiko hard landing pada kuartal berikutnya.
Menurut Rahma, publik tidak perlu panik secara berlebihan selama indikator fundamental seperti pertumbuhan ekonomi dan rasio utang terhadap PDB tetap dalam batas aman. Ia memandang pengumuman defisit oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebagai sebuah "alarm kebijakan".
"Pengumuman ini berfungsi sebagai alarm kebijakan , agar kementerian/lembaga mulai mengerem belanja yang tidak produktif dan fokus menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global," tulis Rahma dalam analisisnya, dikutip Rabu (8/4/2026).
Baca Juga: Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240,1 Triliun, 0,93% dari PDB
Menurut Rahma, publik tidak perlu panik secara berlebihan selama indikator fundamental seperti pertumbuhan ekonomi dan rasio utang terhadap PDB tetap dalam batas aman. Ia memandang pengumuman defisit oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebagai sebuah "alarm kebijakan".
"Pengumuman ini berfungsi sebagai alarm kebijakan , agar kementerian/lembaga mulai mengerem belanja yang tidak produktif dan fokus menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global," tulis Rahma dalam analisisnya, dikutip Rabu (8/4/2026).
Baca Juga: Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240,1 Triliun, 0,93% dari PDB
Lihat Juga :