Kepala BGN Blak-blakan Soal 21.801 Unit Motor Listrik MBG: Dari Mekanisma Pembayaran hingga Produksi

Kamis, 09 April 2026 - 10:58 WIB


"Mekanisme ini sesuai PMK 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin 1 atas terselesaikannya 60% unit dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100% unit,” jelas Dadan.

Dadan menambahkan, hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya sanggup menyelesaikan 85,01% atau sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit yang dikontrakkan. Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2.

Baca Juga: Dadan Hindayana: Motor Berlogo BGN yang Viral Belum Dibagikan ke SPPG

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!