OJK Izinkan SLIK di Bawah Rp1 Juta Ajukan KPR Subsidi, Begini Aturan Terbarunya
Senin, 13 April 2026 - 17:31 WIB
Dalam kesempatan sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan dorongan OJK untuk melakukan diskresi datang dari permintaan pihaknya. Bahkan, Ara dan timnya mengaku sudah berulang kali menyambangi OJK agar aturan SLIk ini bisa terealisasi.
"Ini adalah suatu fenomena. Suatu fenomena yang sampai saya 6 kali kesini untuk memperjuangkan itu. Kesimpulannya kalau SLIK 1 juta rupiah ke bawah boleh mengajukan kredit untuk FLPP rumah subsidi, baik yang tapak maupun yang rusun," kata Ara.
(akr)
Lihat Juga :