Awas! Indonesia Memasuki Era Masyarakat Menua, Penduduk Lansia Capai 11,93%

Kamis, 16 April 2026 - 10:56 WIB
Esti menegaskan bahwa penguatan ekosistem ketenagakerjaan inklusif bagi kelompok lansia membutuhkan kolaborasi lintas pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha dan dunia industri, akademisi, komunitas, hingga media dan mitra pembangunan.

Baca Juga: Kondisi Ketenagakerjaan RI Lampu Kuning, 1,5 Juta Calon Pekerja Tak Terserap Setiap Tahun

“Kolaborasi menjadi kunci agar kebijakan yang disusun tidak hanya implementatif, tetapi juga memberikan dampak nyata di lapangan,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga tengah menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Khusus, termasuk tenaga kerja lanjut usia, sebagai dasar penguatan kebijakan ke depan.

“Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk memperluas akses, memperkuat perlindungan, serta memastikan kesempatan kerja yang layak bagi tenaga kerja lansia di Indonesia,” ujar Esti.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!