Purbaya Bawa Kabar Gembira dari Washington: S&P Pertahankan Rating RI Tetap Triple B
Kamis, 16 April 2026 - 11:19 WIB
Menkeu Purbaya menyatakan, bahwa Standard & Poors (S&P) memberikan konfirmasi bahwa rating RI tetap triple B dengan Outlook yang tetap stabil. Foto/Dok
WASHINGTON - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan kabar menggembirakan usai pertemuannya dengan lembaga rating Standard & Poor's (S&P) pada Selasa (14/4) di Washington DC, Amerika Serikat (AS). Purbaya menyatakan, bahwa Standard & Poor's (S&P) memberikan konfirmasi bahwa rating RI tetap triple B dengan Outlook yang tetap stabil.
Diketahui rating Triple B (BBB) adalah kategori "Investment Grade" ( layak investasi ) yang menunjukkan tingkat risiko gagal bayar (default) yang relatif rendah. Baca Juga: Fitch Pangkas Outlook Utang RI ke Negatif, Soroti Kondisi Fiskal
"Mereka (S&P) menanyakan cukup detail kondisi fiskal kita termasuk defisit tahun ini dan tahun lalu utamanya mereka ingin melihat apakah kita konsisten menjaga di bawah 3 persen dari PDB. Saya bilang kita konsisten dengan kebijakan itu, Presiden Prabowo telah memberikan arahan bahwa defisit kita dijaga di bawah 3 persen," kata Menkeu Purbaya.
Menurut Purbaya ada consern sedikit rasio pembayaran utang terhadap pendapatan atau pajak, namun ia dan jajaran tim Kementrian Keuangan RI meyakinkan S&P bahwa hal itu bisa dikendalikan kedepan dan belum pada level yang membahayakan
Diketahui rating Triple B (BBB) adalah kategori "Investment Grade" ( layak investasi ) yang menunjukkan tingkat risiko gagal bayar (default) yang relatif rendah. Baca Juga: Fitch Pangkas Outlook Utang RI ke Negatif, Soroti Kondisi Fiskal
"Mereka (S&P) menanyakan cukup detail kondisi fiskal kita termasuk defisit tahun ini dan tahun lalu utamanya mereka ingin melihat apakah kita konsisten menjaga di bawah 3 persen dari PDB. Saya bilang kita konsisten dengan kebijakan itu, Presiden Prabowo telah memberikan arahan bahwa defisit kita dijaga di bawah 3 persen," kata Menkeu Purbaya.
Menurut Purbaya ada consern sedikit rasio pembayaran utang terhadap pendapatan atau pajak, namun ia dan jajaran tim Kementrian Keuangan RI meyakinkan S&P bahwa hal itu bisa dikendalikan kedepan dan belum pada level yang membahayakan
Lihat Juga :