Pakar Sebut Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Wajar Terjadi di Tengah Krisis Energi Global

Minggu, 19 April 2026 - 22:15 WIB
“Ketika pemerintah sebelumnya tidak menaikkan harga BBM non-subsidi, menurut saya itu keputusan yang keliru. Dan sekarang dikoreksi dengan kenaikan pada 18 April ini,” ujarnya.

Fahmy menilai kebijakan ini tidak akan berdampak besar terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Hal ini karena konsumsi BBM non-subsidi relatif kecil dan tidak digunakan untuk sektor-sektor vital seperti distribusi kebutuhan pokok.

“Pengaruhnya terhadap masyarakat menurut saya tidak signifikan. Karena konsumen BBM non-subsidi jumlahnya tidak sebesar pengguna pertalite dan solar. Selain itu, BBM non-subsidi juga tidak digunakan untuk angkutan kebutuhan pokok,” jelasnya.

Menurut dia, berbeda dengan BBM subsidi seperti Pertalite dan solar yang jika dinaikkan akan langsung memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat. Oleh karena itu, keputusan pemerintah menahan harga BBM subsidi dinilai sebagai langkah tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi.

“Kalau Pertalite dan solar dinaikkan, itu pasti memicu inflasi dan menurunkan daya beli. Jadi keputusan menaikkan BBM non-subsidi, tetapi menahan BBM subsidi, menurut saya sudah tepat,” kata Fahmy.

Terkait kekhawatiran adanya peralihan pengguna dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi, Fahmy menilai potensi tersebut relatif kecil. Ia menilai karakteristik konsumen BBM non-subsidi tidak mudah berpindah ke BBM dengan oktan lebih rendah.

Apalagi pemerintah tidak menaikan harga Pertamax dan Pertamax Green 95 yang membuat masyarakat tidak akan langsung beralih ke Pertalite. Baca Juga: Ini Daftar Harga BBM Non Subsidi Pertamina yang Naik per 18 April 2026

“Risiko itu pasti ada, tetapi kecil. Karena pengguna BBM non-subsidi umumnya pemilik mobil pribadi, bahkan mobil mewah. Mereka tidak serta-merta pindah ke BBM subsidi karena bisa berdampak pada mesin kendaraan. Apalagi harga Pertamax dan Pertamax Green juga tidak naik,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!