Menko AHY Sebut Proyek Giant Sea Wall Melindungi Aset Nasional: 70 Kawasan Industri dan 5 KEK

Senin, 04 Mei 2026 - 19:03 WIB
Menko AHY mengatakan, pembangunan Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa berfungsi melindungi wilayah pesisir Jawa bagian utara dari ancaman banjir rob. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pembangunan Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa berfungsi melindungi wilayah pesisir Jawa bagian utara dari ancaman banjir rob.AHY mengatakan, wilayah pesisir Jawa bagian utara alias Pantura berkontribusi terhadap 27% dari PDB nasional. Hal tersebut karena aktivitas industri yang kuat di wilayah tersebut dibandingkan wilayah lain.

"(Proyek GSW) perlindungan terhadap aset nasional. Sudah saya sampaikan tadi termasuk ada aglomerasi perkotaan, pelabuhan, bandara, jalan, dan utilitas lainnya," ujar AHY dalam sambutannya pada acara Kick Off Meeting Perlindungan Pesisir Utara Jawa di Kementerian KKP, Senin (4/5/2025).



Dalam paparannya, AHY mempresentasikan bahwa proyek Giant Sea Wall akan melindungi 70 kawasan industri , 28 kawasan peruntukan industri, 5 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan 5 wilayah pusat pertumbuhan industri.

Baca Juga: Proyek Giant Sea Wall 575 Km Dibangun dalam 15 Segmen, Jakarta dan Semarang Duluan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!