Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Kamis, 07 Mei 2026 - 15:28 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal melakukan uji coba penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) mulai 1 Juni 2026. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) bakal melakukan uji coba penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading ( ODOL ) mulai 1 Juni 2026. Hal tersebut akan dilakukan melalui penguatan sistem pengawasan, prasarana, dan regulasi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menyampaikan, penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan tidak bisa lagi hanya mengandalkan pengawasan konvensional. Ia menilai, dalam pengawasan praktik truk ODOL diperlukan sistem dan aplikasi yang lebih presisi dan transparan.
"Kami membuat quick win atau percepatan untuk pengawasan, ada tiga variabelnya," ujar Dirjen Aan dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Kemenhub Tindak Tegas Pelanggar Aturan ODOL Selama Lebaran, 124 Perusahaan Truk Diganjar Sanksi
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menyampaikan, penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan tidak bisa lagi hanya mengandalkan pengawasan konvensional. Ia menilai, dalam pengawasan praktik truk ODOL diperlukan sistem dan aplikasi yang lebih presisi dan transparan.
"Kami membuat quick win atau percepatan untuk pengawasan, ada tiga variabelnya," ujar Dirjen Aan dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Kemenhub Tindak Tegas Pelanggar Aturan ODOL Selama Lebaran, 124 Perusahaan Truk Diganjar Sanksi
Lihat Juga :