Pastikan Mandatori Biodiesel B50 Berhasil, Hulu Sawit dan Kepastian Hukum Butuh Perbaikan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:20 WIB
Mandatori biodiesel B50 dinilai sebagai langkah strategis, namun pemerintah dinilai harus lebih dulu membenahi persoalan mendasar di sektor hulu industri sawit. Foto/Dok
JAKARTA - Rencana pemerintah menerapkan mandatori biodiesel B50 dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional . Namun kebijakan tersebut hanya akan berhasil apabila pemerintah terlebih dahulu membenahi persoalan mendasar di sektor hulu industri sawit .

Direktur Pusat Studi dan Advokasi Hukum Sumber Daya Alam (Pustaka Alam), Zainal Arifin menegaskan, bahwa program B50 tidak bisa dipandang sekadar kebijakan energi, melainkan agenda lintas sektor yang menyangkut stabilitas investasi, produktivitas sawit, hingga kepastian hukum bagi pelaku usaha.



“B50 adalah agenda strategis ketahanan energi. Tetapi kebijakan ini harus selaras antar kementerian dan lembaga. Jangan sampai sektor energi mendorong B50, sementara kebijakan lain justru menciptakan ketidakpastian bagi industri sawit,” ujar Zainal Arifin dalam keterangannya.

Baca Juga: Peneliti UI: Implementasi Biodiesel B50 Perlu Penguatan Produksi Sawit di Sektor Hulu



Indonesia memiliki luas sawit yang besar. Berdasarkan data Kementerian Pertanian, luas sawit mencapai 16,83 juta hektare, namun berdasarkan catatan Pustaka Alam, luas sawit sudah mencapai 18 juta hektare. Tetapi persoalannya bukan hanya luas kebun, melainkan produktivitas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!