Rupiah Jeblok ke Rekor Terendah, Ekonomi RI dalam Bahaya?

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:31 WIB

Ancaman Downgrade Utang dan Ledakan Defisit

Defisit fiskal tahun lalu, sebesar 2,9% dari PDB menjadi terbesar yang pernah terjadi di Indonesia, selain selama masa pandemi. Hal ini menempatkannya sangat dekat dengan batas 3% yang diberlakukan sejak 2003, dalam upaya untuk menegakkan keseimbangan fiskal.

Sementara itu Lembaga pemeringkat utang internasional, S&P memperingatkan potensi penurunan peringkat (downgrade) utang Indonesia untuk pertama kalinya sejak krisis finansial 1998. Pasalnya, biaya pembayaran bunga utang kini telah menyedot 16% dari total pendapatan negara—melewati batas aman 15%.

Rasio utang terhadap PDB diklaim masih cukup rendah, meski pembayaran utang menyerap porsi yang semakin besar dari pendapatan. Tahun lalu, 16% dari pendapatan digunakan untuk bunga, naik dari 9% sepuluh tahun lalu, menurut S&P. Lembaga ini mengatakan bahwa kenaikan yang berkelanjutan di atas 15% bisa menurunkan peringkat.

Lebih mengkhawatirkan lagi perang di Iran memperburuk tekanan. Meskipun Indonesia merupakan eksportir energi bersih, namun negara ini merupakan importir bersih minyak mentah.

Jika harga minyak dunia tertahan di angka rata-rata USD97 per barel akibat konflik Iran, defisit anggaran Indonesia bisa membengkak hingga 3,5% dari PDB. Angka ini melampaui batasan yang ditetapkan dalam undang-undang fiskal sebesar 3% yang diterapkan sejak 2003.

Pemerintah mensubsidi bahan bakar dan listrik, sebuah langkah yang diperkirakan akan menelan biaya USD12 miliar tahun ini (atau hampir 7% dari pendapatan yang dianggarkan) sebelum harga minyak melonjak. Pendapatan akan meningkat sedikit, berkat harga batu bara dan nikel yang lebih tinggi.

Ditambah Pemerintah berencana mengenakan pajak windfall atas ekspor. Namun harga minyak dan gas telah naik jauh lebih tinggi, sehingga setiap peningkatan pendapatan akan tertutupi oleh tagihan subsidi yang membengkak. Kementerian Keuangan memperkirakan mungkin dibutuhkan tambahan untuk subsidi mencapai USD5,7 miliar.

Pada awal tahun, defisit APBN Kuartal I 2026 yang menyentuh Rp240,1 triliun atau sekitar 34% dari target tahunan sebagai bentuk strategi front-loading yang agresif. Defisit yang mencapai 34% dalam tiga bulan pertama, melebihi rata-rata ideal 25% per kuartal, dilihat sebagai langkah taktis Kemenkeu untuk mengamankan likuiditas.

Menkeu Purbaya mengungkapkan setiap kenaikan harga minyak mentah dunia sebesar 1 dolar AS per barel menambah defisit APBN sekitar Rp6 triliun. Meski demikian, pemerintah memastikan postur fiskal 2026 tetap terjaga di bawah batas aman.

"Yang jelas, setiap 1 dolar per barel naik itu sekitar Rp6 triliun tambahan defisitnya. Tapi ini sudah kita hitung semua, bahkan dengan asumsi rata-rata 100 dolar per barel, defisit tetap kita kunci di bawah 3%, sekitar 2,9%, jadi tidak masalah," ujar Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara, Rabu (1/4/2026).

Defisit diklaim masih dalam batas aman, namun Guru Besar Universitas Airlangga, Rahma Gafmi menilai realisasi ini perlu disikapi dengan kewaspadaan tinggi guna menghindari risiko hard landing pada kuartal berikutnya.

"Pengumuman ini berfungsi sebagai alarm kebijakan, agar kementerian/lembaga mulai mengerem belanja yang tidak produktif dan fokus menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global," tulis Rahma dalam analisisnya.

Presiden menegaskan menegaskan pemerintah bekerja keras agar defisit APBN)tidak melebar melebihi 3% sebagaimana batas yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Kecuali ada keadaan darurat yang sangat besar seperti covid, batas defisit dipastikan belum akan berubah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!