Menimbang Kemampuan BUMD Mengelola Cadangan Migas di Blok Ganal

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:43 WIB
Anggota DEN, Muhammad Kholid Syeirazi menjelaskan, bahwa Blok Ganal termasuk dalam proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) alias pengeboran laut dalam. Proyek jenis ini terkenal memiliki tingkat kesulitan teknis yang sangat ekstrem, membutuhkan teknologi tinggi, dan modal yang luar biasa besar (capital intensive).

"Dalam praktiknya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan kesulitan untuk menyediakan dana dengan nilai investasi yang sangat besar. Karena ini memang investasinya jumbo," ujar Kholid kepada media.

Persoalan lain, kata Kholid, dalam participating interest, BUMD tidak menjadi operator. Dalam hal ini, BUMD hanya menerima manfaat dari kegiatan hulu migas. Caranya kata dia, adalah dengan menyetor equity yang sudah jelas membutuhkan modal. ”Tetapi, itu pun dalam praktiknya juga susah,” lanjut Kholid.

Baca Juga: Indonesia-Korsel Garap Kerja Sama Migas, Incar Sumber Daya di Laut Lepas

Karena itulah Kholid menilai, jika BUMD diberikan hak PI di Blok Ganal, justru akan menjadi masalah bagi daerah tersebut. ”Ini proyek IDD yang capital intensive, high tech, begitu juga berisiko tinggi. Tentu saja investasinya juga besar, sehingga jadi masalah biasanya,” kata Kholid.

Memang lanjut Kholid, terdapat juga aturan agar daerah yang mendapat participating interest (PI) 10% mendapat dukungan atau ’digendong’ oleh kontraktor. Pada saatnya bagian BUMD diberikan setelah pay off.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!