Menimbang Kemampuan BUMD Mengelola Cadangan Migas di Blok Ganal

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:43 WIB
Temuan cadangan minyak dan gas (migas) raksasa di Blok Ganal, lepas pantai Kalimantan Timur, memicu babak baru hak pengelolaan energi nasional. Foto/Dok
JAKARTA - Temuan cadangan minyak dan gas (migas) raksasa di Blok Ganal, lepas pantai Kalimantan Timur, memicu babak baru hak pengelolaan energi nasional. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara agresif mulai mengajukan permohonan untuk mendapatkan hak participating interest (PI) sebesar 10% demi memaksimalkan pendapatan daerah.

Namun di tengah euforia penemuan harta karun migas tersebut, Dewan Energi Nasional (DEN) justru mengeluarkan peringatan keras. Menurutnya hak kelola ini berpotensi menjadi bumerang dan masalah besar bagi daerah jika dipaksakan.



Berdasarkan hasil eksplorasi terbaru, Blok Ganal menyimpan potensi yang luar biasa. Sumur Geliga dan Sumur Gula diperkirakan memiliki cadangan fantastis gas alam, mencapai lebih dari 7 triliun kaki kubik. Lalu untuk minyak bumi sekitar 375 juta barel.

Baca Juga: RI Temukan Cadangan Gas Jumbo di Kalimantan Timur, Siap Produksi 2028

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!