Rosan hingga Bahlil Kompak soal Pembentukan Badan Khusus Ekspor: Tunggu Presiden
Selasa, 19 Mei 2026 - 23:18 WIB
Lembaga ini diproyeksikan bakal berfungsi sebagai perantara (intermediary) khusus untuk mengelola pengiriman komoditas-komoditas strategis asal Indonesia ke pasar internasional.
Dalam skema operasionalnya, badan khusus ini akan bertindak sebagai pembeli tunggal domestik. Artinya, para eksportir lokal harus menjual produk atau komoditas mereka terlebih dahulu kepada badan tersebut, sebelum akhirnya lembaga terpusat ini yang menyalurkan dan menjualnya langsung kepada para pembeli global (global buyers).
(akr)
Lihat Juga :