Jaga Rupiah, BI Perketat Aturan Transaksi Valas per Juni 2026
Rabu, 20 Mei 2026 - 15:33 WIB
Terakhir, menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan memastikan pertumbuhan Uang Primer lebih dari 10% (double digit) sesuai dengan ekspansi moneter, termasuk melalui transaksi Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara terukur.
Meskipun BI menarik jangkar moneter menjadi lebih ketat di sektor stabilitas nilai tukar, Perry memastikan bahwa roda pertumbuhan ekonomi nasional tidak akan dibiarkan mandek. Bank Indonesia membagi perannya secara seimbang melalui penguatan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang tetap dikonsepkan untuk mendukung pertumbuhan (pro-growth).
Pihaknya tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial yang longgar demi merangsang perbankan dalam menyalurkan kredit atau pembiayaan ke sektor-sektor riil produktif, dengan tetap memitigasi risiko stabilitas sistem keuangan.
Di sisi lain, digitalisasi ekonomi terus dipacu lewat perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri, serta peningkatan keandalan infrastruktur sistem pembayaran guna mendukung ekosistem keuangan yang inklusif di seluruh lapisan masyarakat.
Meskipun BI menarik jangkar moneter menjadi lebih ketat di sektor stabilitas nilai tukar, Perry memastikan bahwa roda pertumbuhan ekonomi nasional tidak akan dibiarkan mandek. Bank Indonesia membagi perannya secara seimbang melalui penguatan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang tetap dikonsepkan untuk mendukung pertumbuhan (pro-growth).
Pihaknya tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial yang longgar demi merangsang perbankan dalam menyalurkan kredit atau pembiayaan ke sektor-sektor riil produktif, dengan tetap memitigasi risiko stabilitas sistem keuangan.
Di sisi lain, digitalisasi ekonomi terus dipacu lewat perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri, serta peningkatan keandalan infrastruktur sistem pembayaran guna mendukung ekosistem keuangan yang inklusif di seluruh lapisan masyarakat.
(akr)
Lihat Juga :