Danantara Bentuk PT DSI, Akademisi Yakin Praktik Under-Invoicing Bisa Ditekan

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:17 WIB
Menurutnya, selama ini praktik ekspor sejumlah komoditas utama masih rawan under-invoicing akibat lemahnya pengawasan. Kondisi tersebut membuat nilai ekspor dilaporkan lebih rendah dari harga pasar sebenarnya sehingga berdampak pada hilangnya potensi penerimaan negara.

Syafrudin menjelaskan, praktik under-invoicing tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak dan royalti, tetapi juga menyebabkan distorsi data perdagangan dan devisa ekspor nasional.

Karena itu, ia berharap kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia mampu memperkuat sistem pengawasan ekspor melalui integrasi data lintas sektor, mulai dari bea cukai, perpajakan, perbankan, pelabuhan, hingga kontrak ekspor.

Baca Juga : Jadi Mesin Investasi Baru, Danantara Didorong Akhiri Inefisiensi di BUMN

“Jika entitas ini mampu membuka data, menjaga harga produsen, mengawasi devisa, dan membatasi ruang perantara rente, maka kebijakan ini dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat kedaulatan ekonomi nasional,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!