ASABRI Realisasikan Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Rp47 Miliar di 2025

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:22 WIB
PT ASABRI (Persero) memperkuat perlindungan bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan melalui optimalisasi JKK. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - PT ASABRI (Persero) memperkuat perlindungan bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan melalui optimalisasi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang 2025. Realisasi klaim JKK perawatan tercatat mencapai lebih dari Rp47 miliar sebagai bentuk kehadiran negara bagi para abdi negara.

"Tugas yang diemban para penjaga bangsa penuh risiko dan pengorbanan. JKK yang kami kelola merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk melindungi mereka dan keluarga," ujar Direktur Hubungan Kelembagaan ASABRI, Khaidir Abdurrahman seperti dikutip, Kamis (21/5/2026).



Baca Juga: Asabri Catatkan Total Aset Rp49,85 Triliun, Naik 12,54% sejak 2020

Sepanjang 2025, ASABRI memastikan layanan JKK berjalan secara responsif dan optimal, mencakup perlindungan sejak peserta berangkat kerja, selama bertugas, hingga kembali ke rumah. Skema ini memberikan jaminan menyeluruh terhadap risiko kecelakaan kerja yang dihadapi peserta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!