Perkuat Rantai Pasok Global, Indonesia-China Tanda Tangani 'Recognition Agreement' Sertifikasi Halal

Jum'at, 22 Mei 2026 - 15:20 WIB
Kerjasama yang dimaksud Babe Haikal adalah kerja sama dalam arti HALAL+, sebuah pendekatan yang memperluas makna halal ke seluruh rantai nilai, mulai dari sistem logistik, penyimpanan, hingga proses distribusi yang memenuhi standar halal secara menyeluruh.

Lebih jauh, Babe Haikal menyatakan bahwa penandatanganan Recognition Agreement bersama FUIN Halal Certification Center ini juga membuka babak baru dalam hubungan Indonesia-China di ranah halal. Bagi BPJPH, kerja sama ini menjadi pintu masuk untuk memperdalam dialog langsung dengan pihak China, khususnya dalam mewujudkan ekosistem Halal Plus yang mencakup keseluruhan rantai nilai dari produksi hingga distribusi secara bersama-sama.

Sementara itu, CEO FUIN Halal Certification Center, You Shijie, menyampaikan bahwa kerja sama industri halal antara Indonesia dan China mencakup berbagai sektor, mulai dari makanan dan minuman, tekstil, hingga petrokimia.

“Kedua negara melalui program ini menjalankan kerja sama antar pemerintah untuk mempromosikan dan meningkatkan kerja sama industri. Dengan dukungan BPJPH, hari ini kami sangat senang dapat menandatangani Recognition Agreement bersama Babe Haikal,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pascapenandatanganan RA ini , pihaknya akan bekerja sama dengan laboratorium milik negara di China untuk memastikan seluruh pengujian dan audit halal berjalan sesuai regulasi Indonesia.

“Kami akan memastikan seluruh proses pengujian dan audit mengikuti standar halal Indonesia. Dengan fondasi ini, kami dapat mempromosikan produk halal kepada lebih banyak investor dan pelaku industri Tiongkok agar bekerja sama dengan produsen Indonesia,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!