Energi Panas Bumi, Tantangan, Mitos, dan Ekonomi

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:04 WIB

Target Ambisius 2025-2034

Pemerintah menargetkan penambahan kapasitas panas bumi sebesar 5.200 MW dalam Rencana Umum Pembangunan Ketenagalistrikan (RUPTL) 2025-2034, hampir dua kali lipat dari total kapasitas yang dibangun sejak Indonesia merdeka hingga saat ini.

Target itu sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Paris Agreement, yakni mencapai net zero emission pada 2060. "Antara 2025 sampai 2034 ditargetkan penambahan 5.200 MW. Secara target, pemerintah punya ambisi yang besar," kata Riza.

Namun Ia menegaskan, bahwa akselerasi pengembangan panas bumi masih terbentur sejumlah kendala, terutama soal komersialisasi. Industri ini padat modal, padat teknologi, dan memiliki risiko eksplorasi yang tinggi.

Ironisnya, harga jual listrik panas bumi ke PLN sepenuhnya diatur pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022. "Proyek IRR-nya sangat tidak atraktif, di bawah 5 persen. Jadi kita butuh insentif dari pemerintah," tegasnya.

API mendorong pemerintah memberikan insentif fiskal, revisi tarif, dan kepastian regulasi yang konsisten. Kabar baiknya pemerintah tengah mengkaji revisi Perpres 112 tersebut.

Luruskan Mitos, Tegakkan Standar

Riza juga meluruskan berbagai kekhawatiran masyarakat seputar pengembangan panas bumi. Ia menegaskan, cadangan air tanah tidak akan terganggu karena reservoir panas bumi berada di kedalaman 2.000–3.000 meter, jauh lebih dalam dari sumur air biasa yang hanya sekitar 100 meter.

Baca Juga: Targetkan Kapasitas 1 GW, BREN Pacu Ekspansi Panas Bumi
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!