BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%

Jum'at, 29 Mei 2026 - 19:30 WIB
LPS menilai ketahanan sektor perbankan turut diperkuat oleh permodalan yang kuat, profitabilitas yang terjaga, serta likuiditas yang memadai. Hal tersebut menjadi bantalan penting dalam menghadapi potensi risiko di pasar keuangan.

Baca Juga: Rupiah Kian Merana, Dolar AS Tembus Rp17.880 Sore Ini

Dari sisi perlindungan nasabah, LPS memastikan cakupan penjaminan tetap tinggi. Per April 2026, simpanan yang dijamin penuh hingga Rp2 miliar mencapai 666,72 juta rekening atau setara 99,94% dari total rekening bank umum, serta 99,98% untuk BPR/BPRS.

LPS juga kembali mengingatkan masyarakat untuk memenuhi kriteria penjaminan yang dikenal dengan prinsip 3T, yakni simpanan tercatat dalam pembukuan bank, bunga tidak melebihi TBP, dan tidak terkait dengan tindakan yang merugikan bank.

Sebagai bagian dari edukasi publik, LPS meminta perbankan aktif menyampaikan informasi TBP terbaru kepada nasabah, baik melalui kantor cabang maupun kanal digital, agar masyarakat lebih cermat dalam memilih produk simpanan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!