Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Senin, 08 Juni 2026 - 21:38 WIB
Telkom resmi mencopot mantan Wakil Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) resmi mencopot mantan Wakil Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim dari bangku komisaris pasca ditetapkan tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Hal tersebut tertuang dalam salah satu mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 secara daring, pada Senin (8/6). Selain Silmy Karim, Rionald Silaban juga turut dicopot dari bangku komisaris perseroan.
"Keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPST ini mencerminkan komitmen Telkom untuk terus meningkatkan kinerja dan menciptakan nilai tambah," kata Direktur Utama Telkom Dian Siswarini dalam keterangan resmi, Senin (8/6/2026).
Baca Juga: Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Selain perubahan jajaran komisaris, pemegang saham juga menyetujui agenda pembagian dividen dari laba bersih tahun buku 2025 senilai Rp21,9 triliun, serta buy back saham senilai Rp4 triliun mulai 9 Juni 2026 sampai 8 Juni 2027.
Sepanjang tahun 2025 hingga periode kuartal pertama 2026, Telkom menunjukkan progres eksekusi strategi transformasi TLKM 30 secara signifikan dengan fokus pada empat pilar utama. Dari sisi Operational & Service Excellence, perusahaan berhasil meningkatkan efisiensi melalui program TOTEX, perbaikan arus kas operasional, serta implementasi program Pensiun Dini dan Governance Reset.
Baca Juga: Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Upaya Perseroan dalam rangka merealisasikan transformasi menghasilkan pencapaian kinerja sepanjang tahun 2025 yang antara lain ditunjukkan dengan pencapaian pendapatan sebesar Rp146,74 triliun, pencapaian EBITDA sebesar Rp72,24 triliun dan pencapaian net income sebesar Rp17,81 triliun.
Adapun susunan Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi hasil RUPST Tahun Buku 2025 adalah sebagai berikut:
Hal tersebut tertuang dalam salah satu mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 secara daring, pada Senin (8/6). Selain Silmy Karim, Rionald Silaban juga turut dicopot dari bangku komisaris perseroan.
"Keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPST ini mencerminkan komitmen Telkom untuk terus meningkatkan kinerja dan menciptakan nilai tambah," kata Direktur Utama Telkom Dian Siswarini dalam keterangan resmi, Senin (8/6/2026).
Baca Juga: Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Selain perubahan jajaran komisaris, pemegang saham juga menyetujui agenda pembagian dividen dari laba bersih tahun buku 2025 senilai Rp21,9 triliun, serta buy back saham senilai Rp4 triliun mulai 9 Juni 2026 sampai 8 Juni 2027.
Sepanjang tahun 2025 hingga periode kuartal pertama 2026, Telkom menunjukkan progres eksekusi strategi transformasi TLKM 30 secara signifikan dengan fokus pada empat pilar utama. Dari sisi Operational & Service Excellence, perusahaan berhasil meningkatkan efisiensi melalui program TOTEX, perbaikan arus kas operasional, serta implementasi program Pensiun Dini dan Governance Reset.
Baca Juga: Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Upaya Perseroan dalam rangka merealisasikan transformasi menghasilkan pencapaian kinerja sepanjang tahun 2025 yang antara lain ditunjukkan dengan pencapaian pendapatan sebesar Rp146,74 triliun, pencapaian EBITDA sebesar Rp72,24 triliun dan pencapaian net income sebesar Rp17,81 triliun.
Adapun susunan Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi hasil RUPST Tahun Buku 2025 adalah sebagai berikut:
Lihat Juga :