Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu

Jum'at, 12 Juni 2026 - 21:11 WIB
Penegasan status Menkeu Purbaya memberikan kepastian hukum dan arah kebijakan fiskal yang jelas, sehingga investor tidak ragu untuk kembali mengalirkan modalnya ke Indonesia. Namun Esther mengingatkan, untuk menjaga momentum penguatan Rupiah dan IHSG dalam jangka panjang, Indonesia harus mampu memenuhi tujuh syarat mendasar yang menjadi pertimbangan investor global. "Pertama, kepastian hukum untuk berbisnis di Indonesia," jelas Esther. Kedua, prospek ekonomi pasar yang baik. Ketiga, ketersediaan bahan baku yang memadai.

"Keempat, ekosistem yang mendukung. Kelima, integrasi rantai pasok global. Keenam, ketersediaan infrastruktur energi, listrik, air dan lainnya yang baik. Ketujuh, harmonisasi peraturan antar instansi baik pusat maupun daerah," urai dia.

Baca Juga: Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua

Jika ketujuh faktor itu bisa dipenuhi, kata Esther, aliran modal asing akan lebih mudah masuk dan memperkuat nilai tukar rupiah serta pasar modal dalam negeri.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!