Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Minggu, 14 Juni 2026 - 17:18 WIB
Menurut Yayan, selama beberapa bulan terakhir masyarakat masih menikmati harga Pertamax yang relatif lebih rendah karena Pertamina menahan kenaikan harga melalui mekanisme dana talangan. Namun kondisi tersebut tidak dapat berlangsung terus-menerus karena harga keekonomian BBM terus bergerak mengikuti perkembangan pasar global.
Berdasarkan perhitungannya menggunakan formula yang mengacu pada MOPS Singapura dan nilai tukar rupiah, harga keekonomian Pertamax saat ini berada pada kisaran Rp14.150 hingga Rp16.650 per liter. Karena itu, harga baru Pertamax yang ditetapkan pemerintah masih berada dalam rentang perhitungan tersebut.
"Pemerintah menetapkan di sekitar Rp16.250. Jadi memang kalau menggunakan rumus Kepmen ESDM tadi, harganya memang kurang lebih di situ," ujarnya.
Yayan menjelaskan dana talangan yang selama ini digunakan untuk menahan harga pada akhirnya tidak menghilangkan beban, melainkan hanya menunda pembayaran. Sebab selisih harga yang ditanggung Pertamina pada akhirnya akan masuk dalam mekanisme kompensasi yang harus diperhitungkan pemerintah.
"Kalau sekarang Pertamina punya klaim bahwa nanti akan mendapat kompensasi, ya kompensasi itu pasti ditagihkan ke pemerintah," kata Yayan.
Karena itu, menurut Yayan, mempertahankan harga Pertamax jauh di bawah harga keekonomian justru berpotensi memperkecil penerimaan negara dari Pertamina. Di sisi lain, kemampuan Pertamina untuk terus menanggung selisih harga juga memiliki batas karena perusahaan tetap harus mempertimbangkan kesehatan keuangannya agar menjaga kepercayaan investor.
“Kalau investor melihat kondisi keuangan Pertamina memburuk, tentu minat investasi di sektor migas Indonesia juga akan ikut turun,” tegasnya.
Berdasarkan perhitungannya menggunakan formula yang mengacu pada MOPS Singapura dan nilai tukar rupiah, harga keekonomian Pertamax saat ini berada pada kisaran Rp14.150 hingga Rp16.650 per liter. Karena itu, harga baru Pertamax yang ditetapkan pemerintah masih berada dalam rentang perhitungan tersebut.
"Pemerintah menetapkan di sekitar Rp16.250. Jadi memang kalau menggunakan rumus Kepmen ESDM tadi, harganya memang kurang lebih di situ," ujarnya.
Yayan menjelaskan dana talangan yang selama ini digunakan untuk menahan harga pada akhirnya tidak menghilangkan beban, melainkan hanya menunda pembayaran. Sebab selisih harga yang ditanggung Pertamina pada akhirnya akan masuk dalam mekanisme kompensasi yang harus diperhitungkan pemerintah.
"Kalau sekarang Pertamina punya klaim bahwa nanti akan mendapat kompensasi, ya kompensasi itu pasti ditagihkan ke pemerintah," kata Yayan.
Karena itu, menurut Yayan, mempertahankan harga Pertamax jauh di bawah harga keekonomian justru berpotensi memperkecil penerimaan negara dari Pertamina. Di sisi lain, kemampuan Pertamina untuk terus menanggung selisih harga juga memiliki batas karena perusahaan tetap harus mempertimbangkan kesehatan keuangannya agar menjaga kepercayaan investor.
“Kalau investor melihat kondisi keuangan Pertamina memburuk, tentu minat investasi di sektor migas Indonesia juga akan ikut turun,” tegasnya.
(akr)
Lihat Juga :