Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Rabu, 17 Juni 2026 - 18:34 WIB
Literasi keuangan merupakan salah satu bentuk pelindungan terbaik bagi investor. Dengan pemahaman yang baik, investor dapat mengenali risiko investasi, menghindari keputusan yang impulsif, serta terhindar dari berbagai modus penipuan. MNC Sekuritas secara konsisten menghadirkan berbagai program edukasi pasar modal untuk membantu masyarakat meningkatkan pemahaman tentang investasi yang aman dan bertanggung jawab.
4. Berhak Menyampaikan Pengaduan
Investor memiliki hak untuk menyampaikan pengaduan apabila mengalami kendala atau menemukan indikasi pelanggaran dalam layanan yang diterima. Sebagai bentuk pelindungan tambahan, aset investor di pasar modal Indonesia dilindungi melalui Dana Pelindungan Pemodal (DPP) yang diselenggarakan oleh Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Program ini bertujuan meningkatkan kepercayaan dan keamanan investor dalam berinvestasi di pasar modal. Baca juga: Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
Bagi investor yang menggunakan aplikasi MotionTrade, MNC Sekuritas menyediakan layanan nasabah yang dapat dihubungi untuk memperoleh bantuan terkait transaksi, pengaduan, informasi produk dan layanan, maupun berbagai kebutuhan lainnya. Investor dapat terhubung dengan MNC Sekuritas melalui kanal resmi seperti website www.mncsekuritas.id maupun media sosial MNC Sekuritas, serta Call Center MNC Sekuritas melalui email callcenter.mncs@mncgroup.com atau nomor 1 500 899 (ext. 3) atau WhatsApp Business 0888- 8000-005.
Nikmati layanan investasi pasar modal dari #MNCSekuritas dengan segera unduh aplikasi MotionTrade dan jelajahi seamless experience. Aplikasi MotionTrade dapat diunduh di Google PlayStore dan Apple AppStore dengan link unduh onelink.to/motiontrade . MNC Sekuritas, Invest with The Best!
4. Berhak Menyampaikan Pengaduan
Investor memiliki hak untuk menyampaikan pengaduan apabila mengalami kendala atau menemukan indikasi pelanggaran dalam layanan yang diterima. Sebagai bentuk pelindungan tambahan, aset investor di pasar modal Indonesia dilindungi melalui Dana Pelindungan Pemodal (DPP) yang diselenggarakan oleh Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Program ini bertujuan meningkatkan kepercayaan dan keamanan investor dalam berinvestasi di pasar modal. Baca juga: Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
Bagi investor yang menggunakan aplikasi MotionTrade, MNC Sekuritas menyediakan layanan nasabah yang dapat dihubungi untuk memperoleh bantuan terkait transaksi, pengaduan, informasi produk dan layanan, maupun berbagai kebutuhan lainnya. Investor dapat terhubung dengan MNC Sekuritas melalui kanal resmi seperti website www.mncsekuritas.id maupun media sosial MNC Sekuritas, serta Call Center MNC Sekuritas melalui email callcenter.mncs@mncgroup.com atau nomor 1 500 899 (ext. 3) atau WhatsApp Business 0888- 8000-005.
Nikmati layanan investasi pasar modal dari #MNCSekuritas dengan segera unduh aplikasi MotionTrade dan jelajahi seamless experience. Aplikasi MotionTrade dapat diunduh di Google PlayStore dan Apple AppStore dengan link unduh onelink.to/motiontrade . MNC Sekuritas, Invest with The Best!
(poe)
Lihat Juga :