Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:55 WIB
Industri gift card Indonesia sendiri terus berkembang seiring meningkatnya penggunaan hadiah digital dan program loyalitas korporasi. Berdasarkan Indonesia Gift Card Business and Investment Opportunities Databook, nilai pasar gift card nasional diperkirakan mencapai USD2,37 miliar pada 2025 dan diproyeksikan tumbuh dengan tingkat pertumbuhan tahunan majemuk (CAGR) 9,1% hingga mencapai sekitar USD3,68 miliar pada 2030.

Regal menjelaskan bahwa fraud gift card dapat terjadi di berbagai tahap siklus hidup produk, mulai dari produksi, distribusi, aktivasi hingga penukaran. Salah satu modus yang banyak ditemukan adalah pencurian data kartu sebelum aktivasi sehingga dana dapat dikuras segera setelah kartu diisi saldo oleh konsumen.

Akibatnya, penerima gift card sering kali tidak memperoleh manfaat dari dana yang dikirimkan, sementara peritel, bank, maupun pembeli tidak menyadari adanya penyimpangan. Kerugian biasanya baru diketahui setelah muncul keluhan pelanggan atau analisis data yang lebih mendalam.

Menurut Zentara, risiko tersebut meningkat seiring pesatnya pertumbuhan ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara. Laporan e-Conomy SEA 2024 yang disusun Google, Temasek, dan Bain & Company mencatat nilai transaksi bruto barang (GMV) ekonomi digital Asia Tenggara mencapai 263 miliar dolar AS pada 2024, didorong oleh pertumbuhan perdagangan elektronik dan pembayaran digital.

Riset Zentara mengidentifikasi tiga ancaman utama yang saat ini berkembang pesat, yakni card draining yang memanfaatkan informasi kartu sebelum aktivasi, fraud identitas sintetis untuk memperoleh dan memonetisasi nilai tersimpan, serta rekayasa sosial berbasis kecerdasan buatan (AI) yang menyasar karyawan pengelola gift card.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!