Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:03 WIB
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia membuka opsi untuk menaikkan patokan harga batu bara untuk kebutuhan domestik atau Domestic Price Obligation (DPO) yang saat ini berada di level USD70 per ton. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia membuka opsi untuk menaikkan patokan harga batu bara untuk kebutuhan domestik atau Domestic Price Obligation (DPO) yang saat ini berada di level USD70 per ton. Termasuk untuk menyuplai kebutuhan pembangkit listrik milik PT PLN (Persero).

Kebijakan ini ditujukan untuk pasokan batu bara ke PLN. Dimana biaya operasional penambangan batu bara kini sudah menyentuh 8%-12% yang dinilai membebani pengusaha. Kebijakan DPO tersebut tercatat stagnan sejak pertama kali diterapkan pada 2018. Regulasi ini berjalan beriringan dengan ketentuan DM) yang mewajibkan para produsen menyisihkan 25% dari total hasil produksi batu bara mereka untuk pasar lokal.



Baca Juga: Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium



Menurut Bahlil, regulasi yang belum pernah mengalami pembaruan selama delapan tahun terakhir ini kian membebani para pelaku usaha pertambangan. Pasalnya mereka harus menghadapi kenaikan rasio pengupasan tanah atau stripping ratio (SR) untuk memperoleh satu ton batu bara, khususnya pada jenis batu bara berkalori menengah atau 5.200 kcal/kg GAR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!