China Larang Produk Seafood Indonesia karena Terkontaminasi Covid-19, Ini Kata Kadin

Senin, 21 September 2020 - 20:26 WIB
Yugi mengutarakan, keamanan produk perikanan yang diekspor memang perlu lebih diperhatikan secara baik. Meski begitu, pihaknya berharap kejadian ini tidak menjadi hambatan teknis pada ekspor perikanan Indonesia.

(Baca Juga: Ekspor 2,2 Ton Tuna ke Jepang Dilepas Gubernur Maluku, Edhy: Ini Bapak Punya Wilayah )

"Kita juga meminta agar otoritas pemerintah terkait dapat membantu eksportir untuk dapat menjamin ekspor produk perikanan Indonesia dengan memperhatikan juga protokol pencegahan dan penyebaran Covid-19 untuk produk-produk ekspor," ujar Yugi.

Dia mengaku, selain dengan KBRI pihaknya juga telah berkomunikasi dengan KKP agar menyelesaikan persoalan ini secara bilateral. Lanjutnya, keputusan untuk larangan sementara hanya bagi perusahaan tersebut sebagai kesepakatan Indonesia dengan China.

"Hanya untuk satu perusahaan itu saja. Badan Karantina KKP sudah melakukan suspen, ini kesepakatan kita dengan China," kata dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!