Anggaran Bengkel Alsintan Rp738 Juta per Desa, Buat Apa Saja?
Senin, 21 September 2020 - 22:47 WIB
Kata dia secara garis besar, jenis bantuan sarana perbengkelan alsintan meliputi perlengkapan pemeliharaan, perlengkapan perbaikan dan perlengkapan pendukung.
"Kriteria lokasi dan calon penerima bantuan pengembangan perbengkelan alsintan di antaranya harus mempertimbangkan lokasi kegiatan di daerah sentra produksi pertanian di beberapa Kabupaten di Indonesia dan bersedia memanfaatkan, mengelola dan mampu mengoptimalkan bantuan, serta bertanggung jawab dalam memanfaatkan dan merawat bantuan pengembangan perbengkelan alsintan yang diterimanya,” beber Sarwo.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI, Charles Meikyansah menilai penyediaan alat mesin pertanian (alsintan) merupakan program terobosan yang memiliki peran strategis untuk meningkatkan efisiensi kerja, intensitas pertanaman dan penurunan biaya produksi serta meningkatkan nilai tambah petani. Alokasi bantuan alsintan dari tahun 2014-2019 sudah mencapai 450 ribu alsintan dengan nilai kurang lebih Rp12 triliun.
“Dengan nilai anggaran yang besar, maka diperlukan kegiatan pendampingan terhadap pemanfaatan alsintan khususnya dalam hal pemeliharaan untuk mengantisipasi kerusakan mengingat alat mesin pertanian mempunyai umur pakai yang terbatas. Oleh karena itu, kegiatan perbengkelan alsintan melalui lembaga UPJA (Unit Pengelola Jasa Alsintan) merupakan langkah cerdas sehingga harus kita dukung,” imbuhnya.
(Baca Juga: Tok!, Kementan Kantongi Rp21,83 Triliun untuk Tahun Depan Disetujui DPR )
"Kriteria lokasi dan calon penerima bantuan pengembangan perbengkelan alsintan di antaranya harus mempertimbangkan lokasi kegiatan di daerah sentra produksi pertanian di beberapa Kabupaten di Indonesia dan bersedia memanfaatkan, mengelola dan mampu mengoptimalkan bantuan, serta bertanggung jawab dalam memanfaatkan dan merawat bantuan pengembangan perbengkelan alsintan yang diterimanya,” beber Sarwo.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI, Charles Meikyansah menilai penyediaan alat mesin pertanian (alsintan) merupakan program terobosan yang memiliki peran strategis untuk meningkatkan efisiensi kerja, intensitas pertanaman dan penurunan biaya produksi serta meningkatkan nilai tambah petani. Alokasi bantuan alsintan dari tahun 2014-2019 sudah mencapai 450 ribu alsintan dengan nilai kurang lebih Rp12 triliun.
“Dengan nilai anggaran yang besar, maka diperlukan kegiatan pendampingan terhadap pemanfaatan alsintan khususnya dalam hal pemeliharaan untuk mengantisipasi kerusakan mengingat alat mesin pertanian mempunyai umur pakai yang terbatas. Oleh karena itu, kegiatan perbengkelan alsintan melalui lembaga UPJA (Unit Pengelola Jasa Alsintan) merupakan langkah cerdas sehingga harus kita dukung,” imbuhnya.
(Baca Juga: Tok!, Kementan Kantongi Rp21,83 Triliun untuk Tahun Depan Disetujui DPR )
Lihat Juga :