Tok!, Kementan Kantongi Rp21,83 Triliun untuk Tahun Depan Disetujui DPR
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) dalam RKAKL Tahun 2021 sebesar Rp21,83 triliun. Nantinya pagu anggaran tersebut untuk menjalankan rencana kerja dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.
“Komisi IV DPR RI dengan ini menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Pertanian sebanyak Rp21,83 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi IV DRP RI, Dedi Mulyadi di Jakarta, Senin (21/9/2020).
(Baca Juga: Dicecar DPR Soal Kelangkaan Subsidi Pupuk, Ini Jawaban Mentan SYL )
Dedi menjelaskan, komposisi anggaran tersebut dibagi per eselon yang meliputi Sekretariat Jenderal (Sekjen) sebesar Rp1,7 triliun. Inspektorat Jenderal (Irjen) sebesar Rp164 miliar. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp4,91 triliun dan Direktorat Jenderal Hortikultura sebanyak Rp1,14 triliun.
Kemudian ada juga anggaran pada Direktorat Jenderal Perkebunan yang mencapai Rp1,61 triliun, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp2,13 triliun, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebanyak Rp5,27 triliun, Badan Ketahanan Pangan Rp767 miliar, dan Badan Karantina Pertanian sebanyak Rp1,11 triliun.
Mengenai hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa fokus kerja Kementan meliputi prioritas kerja nasional, yakni memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.
Selain itu, kata dia, terdapat dua program prioritas lain yang saling berkaitan dengan prioritas utama seperti peningkatan ketersediaan akses dan kualitas konsumsi pangan serta peningkatan nilai tambah, lapangan kerja, investasi di setor riil dan industrialisasi.
“Banyak sekali yang mampu kita capai dari waktu yang ada ini. Untuk itu saya harap Kementan bersama Komisi IV terus bersinergi untuk memajukan sektor pertanian Indonesia,” katanya.
(Baca Juga: Parpol Disebut Dilibatkan Bagi-bagi Traktor, Mentan: Akan Saya Cek! )
Di tempat yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI, Suhardi Duka menilai jika anggaran yang sudah disetujui ini mampu diimplementasikan dengan baik. Hal ini, kata Suhardi bisa dilihat dari meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP) dari tahun ke tahun yang memberi dampak langsung pada kesejahteraan petani Indonesia.
“Anggaran ini sudah diberikan utuk kepentingan para petani, untuk itu kita harus pastikan bahwa petani tidak boleh lagi mendapat kesusahan. Apapun keperluan petani harus kita berikan karena ini menyangkut kepentingan nasional,” tutupnya.
“Komisi IV DPR RI dengan ini menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Pertanian sebanyak Rp21,83 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi IV DRP RI, Dedi Mulyadi di Jakarta, Senin (21/9/2020).
(Baca Juga: Dicecar DPR Soal Kelangkaan Subsidi Pupuk, Ini Jawaban Mentan SYL )
Dedi menjelaskan, komposisi anggaran tersebut dibagi per eselon yang meliputi Sekretariat Jenderal (Sekjen) sebesar Rp1,7 triliun. Inspektorat Jenderal (Irjen) sebesar Rp164 miliar. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp4,91 triliun dan Direktorat Jenderal Hortikultura sebanyak Rp1,14 triliun.
Kemudian ada juga anggaran pada Direktorat Jenderal Perkebunan yang mencapai Rp1,61 triliun, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp2,13 triliun, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebanyak Rp5,27 triliun, Badan Ketahanan Pangan Rp767 miliar, dan Badan Karantina Pertanian sebanyak Rp1,11 triliun.
Mengenai hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa fokus kerja Kementan meliputi prioritas kerja nasional, yakni memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.
Selain itu, kata dia, terdapat dua program prioritas lain yang saling berkaitan dengan prioritas utama seperti peningkatan ketersediaan akses dan kualitas konsumsi pangan serta peningkatan nilai tambah, lapangan kerja, investasi di setor riil dan industrialisasi.
“Banyak sekali yang mampu kita capai dari waktu yang ada ini. Untuk itu saya harap Kementan bersama Komisi IV terus bersinergi untuk memajukan sektor pertanian Indonesia,” katanya.
(Baca Juga: Parpol Disebut Dilibatkan Bagi-bagi Traktor, Mentan: Akan Saya Cek! )
Di tempat yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI, Suhardi Duka menilai jika anggaran yang sudah disetujui ini mampu diimplementasikan dengan baik. Hal ini, kata Suhardi bisa dilihat dari meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP) dari tahun ke tahun yang memberi dampak langsung pada kesejahteraan petani Indonesia.
“Anggaran ini sudah diberikan utuk kepentingan para petani, untuk itu kita harus pastikan bahwa petani tidak boleh lagi mendapat kesusahan. Apapun keperluan petani harus kita berikan karena ini menyangkut kepentingan nasional,” tutupnya.
(akr)