Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:17 WIB
MSCI mengakui sejumlah langkah reformasi yang baru-baru ini diumumkan oleh OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Reformasi tersebut mencakup peningkatan keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta peta jalan peningkatan ketentuan free float minimum menjadi 15%.

Baca Juga: Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal



Meski demikian, MSCI menegaskan bahwa pengumuman kebijakan saja belum cukup. Investor internasional, menurut MSCI, akan menilai sejauh mana kebijakan tersebut diterapkan secara konsisten dan mampu memberikan dampak nyata terhadap kualitas pasar modal Indonesia.

"Yang penting bagi investor institusi internasional adalah implementasi yang konsisten dan dampak berkelanjutan dari langkah-langkah tersebut di seluruh pasar," tulis MSCI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!