Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Rabu, 24 Juni 2026 - 08:17 WIB
Lembaga penyedia indeks itu menyatakan akan terus mengevaluasi cakupan, konsistensi, dan efektivitas kebijakan tersebut dalam konteks penentuan free float serta penilaian aksesibilitas pasar secara keseluruhan.
MSCI bahkan secara eksplisit menyebut kemungkinan peninjauan ulang status Indonesia apabila tidak terdapat perkembangan yang dianggap memadai hingga MSCI Index Review November 2026.
"Apabila kemajuan yang cukup tidak terlihat pada saat Tinjauan Indeks MSCI November 2026, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi terkait perlakuan yang tepat bagi pasar Indonesia, termasuk kemungkinan konsultasi mengenai reklasifikasi Indonesia dari Emerging Markets menjadi Frontier Markets," demikian pernyataan MSCI.
Meski demikian, saat ini MSCI belum mengambil keputusan apapun terkait perubahan status Indonesia. Lembaga tersebut masih menunggu implementasi dan efektivitas reformasi yang telah diumumkan regulator pasar modal Indonesia dalam beberapa bulan mendatang.
Hasil tinjauan tahun ini menempatkan Indonesia dalam sorotan khusus, berbeda dengan Bulgaria yang justru naik kelas dari Standalone Market menjadi Frontier Market, serta Yunani yang telah diputuskan naik status dari Emerging Market menjadi Developed Market mulai Mei 2027. Sementara itu, Turki juga mendapat peringatan serupa terkait transparansi kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi.
MSCI bahkan secara eksplisit menyebut kemungkinan peninjauan ulang status Indonesia apabila tidak terdapat perkembangan yang dianggap memadai hingga MSCI Index Review November 2026.
"Apabila kemajuan yang cukup tidak terlihat pada saat Tinjauan Indeks MSCI November 2026, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi terkait perlakuan yang tepat bagi pasar Indonesia, termasuk kemungkinan konsultasi mengenai reklasifikasi Indonesia dari Emerging Markets menjadi Frontier Markets," demikian pernyataan MSCI.
Meski demikian, saat ini MSCI belum mengambil keputusan apapun terkait perubahan status Indonesia. Lembaga tersebut masih menunggu implementasi dan efektivitas reformasi yang telah diumumkan regulator pasar modal Indonesia dalam beberapa bulan mendatang.
Hasil tinjauan tahun ini menempatkan Indonesia dalam sorotan khusus, berbeda dengan Bulgaria yang justru naik kelas dari Standalone Market menjadi Frontier Market, serta Yunani yang telah diputuskan naik status dari Emerging Market menjadi Developed Market mulai Mei 2027. Sementara itu, Turki juga mendapat peringatan serupa terkait transparansi kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi.
(akr)
Lihat Juga :