Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:03 WIB
Pekan lalu, Iran menyatakan kapal yang melintas di Selat Hormuz wajib memperoleh izin dari pemerintah Iran serta memiliki polis asuransi khusus. Meskipun kebijakan asuransi itu masih digratiskan, sejumlah pihak menilai langkah tersebut dapat membuka jalan bagi penerapan pungutan di masa mendatang.

Baca Juga: Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit

Industri pelayaran global dan sejumlah negara yang bergantung pada distribusi barang melalui jalur laut juga menyuarakan kekhawatiran terhadap rencana tersebut. Mereka menilai normalisasi pungutan di Selat Hormuz dapat memicu kebijakan serupa di jalur pelayaran strategis lain di dunia.

Dalam nota kesepahaman antara AS dan Iran, kedua pihak sepakat tidak memberlakukan biaya transit selama masa negosiasi 60 hari. Namun setelah periode itu berakhir, terbuka kemungkinan lahirnya pengaturan baru antara Iran, Oman, dan negara-negara Teluk terkait pengelolaan selat tersebut. Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menegaskan tidak ada negara yang mendukung penerapan tarif Selat Hormuz.

"Saya tidak mengetahui ada negara mana pun di dunia yang mendukung pungutan atau biaya penggunaan selat. Itu tidak akan terjadi," ujarnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!