Pemkab Jombang Dukung Sektor Padat Karya Dalam Pemulihan Ekonomi

Selasa, 22 September 2020 - 08:58 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Bupati Jombang Mundjidah Wahab menyatakan bahwa keseriusan pemerintah dalam mendukung perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 terlihat melalui pemberian bantuan langsung tunai. Seperti diketahui, pandemi menekan perekonomian masyarakat karena harus kehilangan pekerjaan, alias menjadi pengangguran.

Ia menegaskan, Pemkab Jombang juga terus berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Jombang dan mengimbau perusahaan agar jangan sampai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) . ( Baca juga:Kemarin Menguat, Hari Ini Mata Uang Garuda Akan Melemah )

“Kita meminta perusahaan agar jangan sampai ada PHK dengan menerapkan mekanisme sistem kerja bergilir atau shift, sehingga mereka masih tetap bekerja atau tidak di-PHK dan jadi pengangguran,” kata Mundjidah dalam keterangan resminya yang diterima Selasa (22/9/2020).



Salah satu sektor industri yang banyak menyerap tenaga kerja di Jombang adalah industri sigaret kretek tangan (SKT). Industri ini berperan penting dalam perekonomian masyarakat karena sebagian warga Jombang bekerja di industri padat karya tersebut. Para pekerja di sektor ini juga tidak luput dari perhatian pemerintah daerah Jombang.

“Saya berharap agar pelinting rokok ini tetap dipekerjakan,” katanya.

Menurutnya, sektor padat karya seperti SKT perlu dilindungi sesuai aturan yang berlaku. Hal itu merupakan langkah penting untuk membantu tenaga kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi. ( Baca juga:KSPI Anggap Pernyataan RUU Cipta Kerja Segera Disahkan Cuma Psywar dari Pemerintah )

Selain itu, untuk menjaga situasi ekonomi, Pemkab Jombang telah menyalurkan BLT Rp200 ribu kepada 86.000 masyarakat terdampak pandemi selama tiga bulan dengan tiga tahap penyaluran. Tak hanya itu, untuk mendukung perekonomian masyarakat, pedagang kaki lima (PKL) juga diizinkan untuk berjualan dengan mematuhi protokol kesehatan. Pemkab Jombang juga memfasilitasi aktivitas perdagangan para PKL tersebut dengan menyediakan lokasi yang memadai, sejak hari raya Idul Fitri 2020 sampai sekarang.

“Kami juga memberikan stimulus-stimulus permodalan bagi UMKM yang terdampak pandemi yakni Rp1 juta per-KPM,” tandasanya.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More