DPR: Jaga Produktivitas, Bengkel Alat Pertanian Harus Didukung

Selasa, 22 September 2020 - 11:16 WIB
Kementan membuat terobosan dalam upaya peningkatan Indeks Pertanaman (IP) dan produktivitas di daerah sentra produksi guna mewujudkan swasembada pangan khususnya beras. Misalnya penyediaan alat mesin pertanian (alsintan). Foto/Dok. Kementan
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) membuat terobosan dalam upaya peningkatan Indeks Pertanaman (IP) dan produktivitas di daerah sentra produksi guna mewujudkan swasembada pangan khususnya beras. Misalnya penyediaan mesin pertanian (alsintan) , benih unggul, pupuk hayati, dan pupuk unggul lainnya dan perbaikan jaringan irigasi serta mekanisasi pertanian.

Anggota Komisi IV DPR RI, Charles Meikyansah menilai penyediaan alsintan merupakan program terobosan yang memiliki peran strategis untuk meningkatkan efisiensi kerja, intensitas pertanaman, dan penurunan biaya produksi serta meningkatkan nilai tambah petani. Alokasi bantuan alsintan dari 2014-2019 sudah mencapai 450.000 unit dengan nilai kurang lebih Rp12 triliun. (Baca juga: Anggaran Bengkel Alsintan Rp738 Juta per Desa, Buat Apa Saja?)

Dengan nilai anggaran yang besar maka diperlukan pendampingan terhadap pemanfaatan alsintan. Khususnya dalam hal pemeliharaan untuk mengantisipasi kerusakan mengingat alat mesin pertanian mempunyai umur pakai yang terbatas.



“Oleh karena itu, kegiatan perbengkelan alsintan melalui lembaga UPJA (Unit Pengelola Jasa Alsintan) merupakan langkah cerdas sehingga harus kita dukung,” kata Charles di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Anggota Fraksi Partai NasDem DPR itu menjelaskan, perbengkelan alsintan ini adalah sesuatu yang harus ada. Ini mengingat di beberapa wilayah sentra produksi tanaman pangan telah menerima banyak bantuan alsintan sehingga untuk keberlanjutannya diperlukan layanan pemeliharaan, perbaikan, dan penyediaan suku cadang. (Lihat grafis: Menaman dan Memanen Keuntungan dari Bisnis Tanaman Hidroponik)

Untuk memfasilitasi perbaikan alsintan di wilayah yang sulit dijangkau diperlukan sarana pendukung perbengkelan alsintan yang bersifat mobile. Maka munculah kegiatan pendampingan dalam pemanfaatan alsintan berupa kegiatan perbengkelan.

Rencana awal alokasi untuk kegiatan perbengkelan sejumlah 32 lokasi (32 provinsi) sesuai dengan jumlah distribusi alsintan 2014-2015. “Namun mengingat prioritas kegiatan pengembangan pertanian maka dari 32 lokasi difokuskan hanya 18 lokasi pada 2021," tuturnya. (Baca juga: Modernisasi Pertanian Tingkatkan Efisiensi Produksi)

Selanjutnya Charles menjelaskan UPJA adalah suatu lembaga ekonomi perdesaan yang bergerak di bidang pelayanan jasa dalam rangka optimalisasi penggunaan alat dan mesin pertanian untuk mendapatkan keuntungan usaha baik di dalam maupun di luar kelompok tani/gapoktan. “Diharapkan dengan adanya perbengkelan di bawah pengelolaan UPJA akan diperoleh minimal 2 keuntungan, yaitu adanya jaminan keberlanjutan penggunaan alsintan dan menjadi sumber pendapatan UPJA selain dari usaha jasa sewa alsintannya,” jelasnya.
(poe)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More