Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar

Jum'at, 03 Juli 2026 - 16:56 WIB
PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH) menerbitkan Prospektus sehubungan dengan Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) dalam rangka Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Foto/Dok
JAKARTA - PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH), penyedia jasa finansial teknologi dan pembayaran digital, menerbitkan Prospektus sehubungan dengan Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) dalam rangka Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) . Aksi korporasi ini telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) pada 30 Juni 2026.

Melalui PUT I ini, Perseroan menawarkan sebanyak 996.676.699 Saham Baru, setara dengan 41,05% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PUT I, dengan nilai nominal Rp12 per saham. Setiap pemegang 168 Saham Lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 10 Juli 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 117 HMETD, di mana setiap 1 HMETD memberikan hak untuk membeli 1 Saham Baru pada Harga Pelaksanaan Rp238 per saham. Jika seluruh HMETD dilaksanakan, Perseroan akan memperoleh dana sekitar Rp237,2 miliar.



Dua pemegang saham utama Perseroan, Andri Wijono Sutiono dan Hasim Sutiono, telah menyatakan komitmen untuk melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya, serta bertindak sebagai pembeli siaga atas sisa saham yang tidak diambil oleh pemegang saham lain, dengan total komitmen pembelian sisa saham hingga sekitar Rp77,2 miliar.

Baca Juga: CASH Fokus Perkuat Fundamental di Tengah Perkembangan Pembayaran Digital
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!