Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
Jum'at, 03 Juli 2026 - 18:27 WIB
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutup menguat tipis pada akhir perdagangan Jumat (3/7/2026) usai naik 32 poin atau sekitar 0,18% ke posisi Rp17.963. Foto/Dok
JAKARTA - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutup menguat tipis pada akhir perdagangan Jumat (3/7/2026) usai naik 32 poin atau sekitar 0,18% ke posisi Rp17.963 per dolar AS. Tren positif pergerakan mata uang Garuda juga tercatat pada data JISDOR BI (Bank Indonesia), dimana hari ini bertengger pada level Rp17.960 per USD atau sedikit membaik dari sesi kemarin Rp17.994.
Analis pasar uang, Ibrahim Assuaibi menerangkan, dari sentimen domestik terlihat mesin penerimaan pajak penghasilan (PPh) Indonesia mulai kehilangan tenaga. Laporan OECD Revenue Statistics in Asia and the Pacific 2026 mencatat penerimaan dari kelompok pajak atas penghasilan, laba, dan keuntungan modal (taxes on income, profits and capital gains) praktis tidak mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya.
Data OECD menunjukkan penerimaan pajak penghasilan hanya naik dari Rp 1.061,24 triliun pada 2023 menjadi Rp 1.061,94 triliun pada 2024. Kenaikannya hanya sekitar Rp700 miliar atau setara 0,07 persen secara tahunan. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan total penerimaan pajak Indonesia.
Baca Juga: Rupiah Kritis, Hari Ini Berakhir Ambruk ke Rp17.995 per Dolar AS
Pada periode yang sama, total penerimaan pajak meningkat dari Rp2.517,66 triliun menjadi Rp2.620,67 triliun, atau bertambah sekitar Rp103 triliun. Apabila ditelisik, melambatnya pertumbuhan pajak penghasilan dipengaruhi oleh turunnya penerimaan dari pajak penghasilan badan.
Analis pasar uang, Ibrahim Assuaibi menerangkan, dari sentimen domestik terlihat mesin penerimaan pajak penghasilan (PPh) Indonesia mulai kehilangan tenaga. Laporan OECD Revenue Statistics in Asia and the Pacific 2026 mencatat penerimaan dari kelompok pajak atas penghasilan, laba, dan keuntungan modal (taxes on income, profits and capital gains) praktis tidak mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya.
Data OECD menunjukkan penerimaan pajak penghasilan hanya naik dari Rp 1.061,24 triliun pada 2023 menjadi Rp 1.061,94 triliun pada 2024. Kenaikannya hanya sekitar Rp700 miliar atau setara 0,07 persen secara tahunan. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan total penerimaan pajak Indonesia.
Baca Juga: Rupiah Kritis, Hari Ini Berakhir Ambruk ke Rp17.995 per Dolar AS
Pada periode yang sama, total penerimaan pajak meningkat dari Rp2.517,66 triliun menjadi Rp2.620,67 triliun, atau bertambah sekitar Rp103 triliun. Apabila ditelisik, melambatnya pertumbuhan pajak penghasilan dipengaruhi oleh turunnya penerimaan dari pajak penghasilan badan.
Lihat Juga :