Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
Senin, 06 Juli 2026 - 10:10 WIB
Streamlining atau perampingan BUMN akan melibatkan Kejaksaan Agung hingga BPK. Foto: Dok SindoNews
JAKARTA - Pemerintah mengambil langkah strategis dalam menjalankan program streamlining atau penyehatan dan penyederhanaan BUMN dengan mengedepankan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Sebagai bentuk pengawasan, pemerintah menggandeng sejumlah lembaga negara, yakni Kejaksaan Agung RI, Kementerian Hukum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang tergabung dalam Tim Pengawalan Streamlining BUMN.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan BUMN yang semakin sehat, kuat, dan kompetitif.
Tim Pengawalan Streamlining BUMN menggelar rapat koordinasi strategis di Wisma Danantara pada Jumat (3/7). Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan lembaga terkait, di antaranya Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani beserta jajaran, serta Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej.
Sebagai bentuk pengawasan, pemerintah menggandeng sejumlah lembaga negara, yakni Kejaksaan Agung RI, Kementerian Hukum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang tergabung dalam Tim Pengawalan Streamlining BUMN.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan BUMN yang semakin sehat, kuat, dan kompetitif.
Tim Pengawalan Streamlining BUMN menggelar rapat koordinasi strategis di Wisma Danantara pada Jumat (3/7). Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan lembaga terkait, di antaranya Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani beserta jajaran, serta Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej.
Lihat Juga :