Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
Rabu, 08 Juli 2026 - 22:15 WIB
Bittime mengungkapkan minat investor untuk mendiversifikasi portofolio ke aset digital semakin meningkat. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Minat investor Indonesia terhadap tokenisasi saham perusahaan teknologi berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) terus meningkat di tengah pergerakan pasar aset kripto global yang masih cenderung stagnan. Bittime menilai tren tersebut mencerminkan semakin besarnya minat investor untuk mendiversifikasi portofolio ke aset digital yang memberikan eksposur terhadap sektor dengan prospek pertumbuhan jangka panjang.
"Komitmen OJK dalam penguatan Inovasi Aset Keuangan Digital (IAKD) memberikan kepastian bagi pelaku industri untuk terus berinovasi. Kami melihat langkah ini akan mempercepat adopsi aset digital sekaligus memperluas akses masyarakat Indonesia terhadap peluang investasi global melalui platform yang teregulasi," kata Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).
Baca Juga: Bittime: Perkembangan Regulasi Bisa Jadi Penopang Pasar Kripto di Semester II-2026
Ryan mengatakan penguatan regulasi yang tengah disiapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi fondasi penting bagi perkembangan industri aset keuangan digital di Indonesia. Dalam Simposium Nasional dan Forum Konsultasi Stakeholder Pengembangan dan Penguatan IAKD pada 2 Juli 2026, OJK menegaskan bahwa perkembangan teknologi, mulai dari AI hingga tokenisasi aset, membuka peluang baru bagi sektor keuangan.
Selain itu, OJK juga tengah menyusun Roadmap IAKD 2026–2031 yang mencakup pengembangan tokenisasi aset, stablecoin, keamanan siber, transaksi over-the-counter (OTC), hingga penerapan Single Investor Identifier (SID). Menurut Bittime, kepastian regulasi tersebut akan mendorong inovasi sekaligus memperkuat perlindungan bagi investor.
Di sisi lain, pasar aset kripto global masih bergerak terbatas. Berdasarkan data CoinMarketCap pada Rabu (8/7), harga Bitcoin berada di kisaran 62.900 dolar AS atau turun 0,59 persen dalam 24 jam terakhir, meski masih menguat 6,61 persen dalam sepekan. Sementara itu, indeks Fear and Greed berada di level 27 atau kategori fear, membaik dibandingkan pekan sebelumnya yang masih berada pada level extreme fear.
"Komitmen OJK dalam penguatan Inovasi Aset Keuangan Digital (IAKD) memberikan kepastian bagi pelaku industri untuk terus berinovasi. Kami melihat langkah ini akan mempercepat adopsi aset digital sekaligus memperluas akses masyarakat Indonesia terhadap peluang investasi global melalui platform yang teregulasi," kata Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).
Baca Juga: Bittime: Perkembangan Regulasi Bisa Jadi Penopang Pasar Kripto di Semester II-2026
Ryan mengatakan penguatan regulasi yang tengah disiapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi fondasi penting bagi perkembangan industri aset keuangan digital di Indonesia. Dalam Simposium Nasional dan Forum Konsultasi Stakeholder Pengembangan dan Penguatan IAKD pada 2 Juli 2026, OJK menegaskan bahwa perkembangan teknologi, mulai dari AI hingga tokenisasi aset, membuka peluang baru bagi sektor keuangan.
Selain itu, OJK juga tengah menyusun Roadmap IAKD 2026–2031 yang mencakup pengembangan tokenisasi aset, stablecoin, keamanan siber, transaksi over-the-counter (OTC), hingga penerapan Single Investor Identifier (SID). Menurut Bittime, kepastian regulasi tersebut akan mendorong inovasi sekaligus memperkuat perlindungan bagi investor.
Di sisi lain, pasar aset kripto global masih bergerak terbatas. Berdasarkan data CoinMarketCap pada Rabu (8/7), harga Bitcoin berada di kisaran 62.900 dolar AS atau turun 0,59 persen dalam 24 jam terakhir, meski masih menguat 6,61 persen dalam sepekan. Sementara itu, indeks Fear and Greed berada di level 27 atau kategori fear, membaik dibandingkan pekan sebelumnya yang masih berada pada level extreme fear.
Lihat Juga :