Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja

Kamis, 09 Juli 2026 - 20:42 WIB
Ia menambahkan industri tengah mengkaji pengajuan instrumen anti-dumping, namun proses tersebut memerlukan data resmi dan koordinasi lintas kementerian serta lembaga. Karena itu, Inaplas meminta pemerintah mengambil peran utama dalam mempercepat kebijakan pengamanan perdagangan agar industri nasional tidak kehilangan daya saing sebelum perlindungan diberlakukan.

Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai praktik dumping berpotensi memicu price undercutting dan price suppression, sehingga margin keuntungan industri menyusut, utilisasi produksi menurun, dan kemampuan perusahaan untuk berinvestasi maupun berekspansi semakin terbatas.

Baca Juga: Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri

Menurut Yusuf, pemerintah sebenarnya telah memiliki instrumen berupa Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk mengatasi praktik perdagangan tidak adil. Namun penerapannya perlu mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan industri hulu dan keberlangsungan industri hilir agar tidak menimbulkan tekanan baru terhadap pengguna bahan baku.

Selain mempercepat kebijakan anti-dumping, Yusuf menilai pemerintah juga perlu menurunkan biaya energi, khususnya harga gas industri, guna meningkatkan daya saing sektor petrokimia nasional. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan industri, melindungi lapangan kerja, serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di tengah meningkatnya persaingan global.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!