Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:36 WIB
”Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah, sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan,” katanya dalam siaran pers, Minggu (12/7/2026).

Untuk penerbangan domestik, penumpang kelas ekonomi memperoleh alokasi bagasi tercatat sebanyak satu koli dengan berat maksimum 23 kilogram. Sementara itu, penumpang kelas bisnis dan satu memperoleh alokasi sebanyak dua koli dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram atau total hingga 64 kilogram.

Pada penerbangan internasional, penumpang kelas ekonomi memperoleh alokasi sebanyak dua koli dengan berat maksimum masing-masing 23 kilogram atau total 46 kilogram. Sedangkan penumpang kelas bisnis dan satu memperoleh alokasi sebanyak dua koli dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram atau total hingga 64 kilogram.

Dibandingkan dengan skema Weight Concept sebelumnya, implementasi Piece Concept menghadirkan peningkatan total alokasi bagasi yang bervariasi sesuai rute dan kelas penerbangan. Pada penerbangan domestik, alokasi bagasi kelas ekonomi meningkat dari 20 kilogram menjadi 23 kilogram, bisnis dari 30 kilogram menjadi 64 kilogram, dan kelas satu dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram.

Sementara itu, pada penerbangan internasional, alokasi bagasi kelas ekonomi meningkat dari 30 kilogram menjadi 46 kilogram. Sedangkan bisnis dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram dan kelas satu dari 50 kilogram menjadi 64 kilogram.

Melalui perubahan tersebut, pengguna jasa dapat menikmati tambahan total alokasi bagasi hingga 34 kilogram dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya, dengan tetap memperhatikan jumlah koli dan berat maksimum yang ditetapkan untuk setiap koli. Neil melanjutkan penerapan skema tersebut juga mendukung peningkatan konsistensi layanan Garuda Indonesia pada jaringan penerbangan domestik maupun internasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!