Pemerintah Targetkan Seluruh SPBU Jual B50 Mulai Oktober 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:22 WIB
Pemerintah menargetkan bahan bakar biodiesel B50 tersedia di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Indonesia mulai 1 Oktober 2026. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Pemerintah menargetkan bahan bakar biodiesel B50 tersedia di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Indonesia mulai 1 Oktober 2026. Target tersebut menjadi bagian dari implementasi bertahap program mandatori B50 yang resmi diberlakukan sejak 1 Juli 2026 guna memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).

"Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan biodiesel B50 secara nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari agenda strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, memperkuat nilai tambah sumber daya alam nasional, serta menjaga ketahanan ekonomi dan energi Indonesia," ujar Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).



Baca Juga: B50 Bawa RI Tak Lagi Impor Solar, Prabowo Klaim Hemat Devisa Rp170 Triliun

Qodari menjelaskan, program mandatori B50 mewajibkan pencampuran 50% solar dengan 50% bahan bakar berbasis minyak nabati. Program tersebut diterapkan secara bertahap dengan masa transisi selama tiga bulan. "Ditargetkan pada 1 Oktober 2026, seluruh SPBU sudah menjual B50," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!