Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Kamis, 23 Juli 2026 - 20:48 WIB
Ia menyebut bahwa dalam menindaklanjuti temuan itu, Menteri Perindustrian telah menginstruksikan seluruh unit pembina industri di lingkungan Kemenperin untuk segera melakukan pembinaan intensif kepada perusahaan-perusahaan yang menolak berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026.
Pembinaan tersebut bertujuan agar para pelaku usaha memahami kewajiban hukumnya serta bersedia memberikan data yang valid dan akurat guna mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Baca Juga: Kepala BPS Ungkap Progres Sensus Ekonomi 2026 DKI Jakarta: Capai 45,17%
Febri menegaskan, Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang sangat penting untuk memetakan struktur perekonomian Indonesia. Karena itu, Kemenperin mengimbau seluruh pelaku industri untuk bersikap terbuka dan kooperatif saat petugas sensus melakukan pendataan.
"Sensus Ekonomi adalah agenda nasional yang sangat penting untuk memetakan struktur perekonomian Indonesia. Kami mengimbau seluruh pelaku industri nasional untuk bersikap terbuka dan kooperatif pada petugas sensus. Data yang Anda berikan adalah fondasi bagi kebijakan industri guna mencapai pertumbuhan industri nasional yang lebih tinggi, berkualitas dan berkelanjutan," pungkasnya.
Pembinaan tersebut bertujuan agar para pelaku usaha memahami kewajiban hukumnya serta bersedia memberikan data yang valid dan akurat guna mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Baca Juga: Kepala BPS Ungkap Progres Sensus Ekonomi 2026 DKI Jakarta: Capai 45,17%
Febri menegaskan, Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang sangat penting untuk memetakan struktur perekonomian Indonesia. Karena itu, Kemenperin mengimbau seluruh pelaku industri untuk bersikap terbuka dan kooperatif saat petugas sensus melakukan pendataan.
"Sensus Ekonomi adalah agenda nasional yang sangat penting untuk memetakan struktur perekonomian Indonesia. Kami mengimbau seluruh pelaku industri nasional untuk bersikap terbuka dan kooperatif pada petugas sensus. Data yang Anda berikan adalah fondasi bagi kebijakan industri guna mencapai pertumbuhan industri nasional yang lebih tinggi, berkualitas dan berkelanjutan," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :