OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:30 WIB
Pasar derivatif aset kripto Indonesia dinilai masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar seiring meningkatnya aktivitas perdagangan aset digital. FOTO/iStock Photo
JAKARTA - Pasar derivatif aset kripto Indonesia dinilai masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar seiring meningkatnya aktivitas perdagangan aset digital di tingkat global. Perkembangan tersebut berpotensi memperluas aktivitas perdagangan aset digital domestik, meski peningkatan literasi dan pemahaman risiko tetap menjadi faktor utama.

"Kami melihat pasar futures Indonesia masih berada pada tahap awal dan memiliki ruang untuk berkembang. Seiring meningkatnya pemahaman pelaku pasar, futures berpotensi menjadi bagian yang semakin penting dalam ekosistem perdagangan aset digital nasional," ujar Direktur Operasional Bittime Ryan Lymn seperti dikutip pada Sabtu (25/7/2026).



Baca Juga: Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF

Secara global, volume perdagangan perpetual futures pada 2025 telah melampaui USD187 miliar per hari berdasarkan data Britannica. Volume perdagangan futures juga tercatat lebih dari 10 kali lipat dibandingkan perdagangan spot pada periode tertentu, yang menunjukkan besarnya peran instrumen derivatif dalam ekosistem aset kripto dunia.

Di Indonesia, perdagangan aset kripto hingga kini masih didominasi transaksi spot. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso melaporkan nilai transaksi aset kripto pada Mei 2026 mencapai Rp23,01 triliun, meningkat tipis dibandingkan Rp22,98 triliun pada April 2026.

Ryan mengatakan perkembangan pasar futures berpotensi memperdalam pasar aset digital nasional. Menurut dia, instrumen tersebut memberikan fleksibilitas bagi trader untuk menyusun strategi, baik saat harga diperkirakan naik melalui posisi long maupun turun melalui posisi short, sesuai analisis dan manajemen risiko masing-masing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!