Ini Daftar Lengkap 60 Negara yang Digetok Trump dengan Tarif Impor Baru AS

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:20 WIB
Berikut daftar lengkap 60 negara yang dijatuhi sanksi tarif impor baru Amerika Serikat (AS) mulai Jumat (24/7) pukul 00.01 waktu setempat, dimana Indonesia kena 10%. Foto/Dok
JAKARTA - Badai proteksionisme Amerika Serikat (AS) memasuki babak baru. Gedung Putih secara resmi merilis daftar lengkap 60 negara yang dijatuhi sanksi tarif impor baru mulai Jumat (24/7) pukul 00.01 waktu setempat.

Diberlakukan di bawah Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan 1974 (Section 301 of the Trade Act of 1974), tarif baru berkisar antara 10% hingga 12,5% ini menggantikan tarif sementara Pasal 122 yang kedaluwarsa pada waktu bersamaan.



Pejabat senior administrasi AS mengklaim kebijakan ini sebagai "tindakan hak-hak buruh internasional paling luas yang pernah diambil oleh Amerika Serikat maupun negara mana pun di dunia."

Baca Juga: 60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan

Kebijakan masif ini mencakup 99,4% dari total volume impor AS, menyasar mitra dagang yang dituduh gagal menegakkan larangan barang hasil kerja paksa (forced labor).

Pembagian Dua Kelompok Tarif

Kantor Perwakilan Perdagangan AS (USTR) membagi 60 negara tersebut ke dalam dua kategori berdasarkan penilaian ketegasan hukum domestik mereka terhadap praktik kerja paksa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!