Soal Pengganti Perry Warjiyo, DPR Tunggu Usulan Prabowo
Senin, 27 Juli 2026 - 13:57 WIB
Perry Warjiyo mengundurkan diri dari Gubernur Bank Indonesia (BI). FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Komisi XI DPR RI masih menunggu usulan resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang akan menggantikan Perry Warjiyo setelah mengundurkan diri dari jabatannya. Hingga kini, DPR juga belum menerima penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon gubernur bank sentral tersebut.
"Sesuai UU, Presiden akan mengusulkan calon Gubernur BI untuk mendapatkan persetujuan DPR RI (Komisi XI)," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit pada Senin (27/7/2026).
Baca Juga: Breaking News! Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri
Dolfie mengatakan mekanisme pengisian jabatan Gubernur BI mengacu pada Undang-Undang Bank Indonesia, yang mengatur bahwa calon gubernur diajukan oleh presiden untuk kemudian memperoleh persetujuan DPR melalui proses fit and proper test. Menurut dia, hingga saat ini Komisi XI belum menerima penugasan resmi dari Bamus DPR untuk memulai tahapan tersebut. "Saat ini sepengetahuan saya, Komisi XI belum mendapatkan penugasan dari Bamus untuk melakukan fit and proper test," ujarnya.
"Sesuai UU, Presiden akan mengusulkan calon Gubernur BI untuk mendapatkan persetujuan DPR RI (Komisi XI)," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit pada Senin (27/7/2026).
Baca Juga: Breaking News! Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri
Dolfie mengatakan mekanisme pengisian jabatan Gubernur BI mengacu pada Undang-Undang Bank Indonesia, yang mengatur bahwa calon gubernur diajukan oleh presiden untuk kemudian memperoleh persetujuan DPR melalui proses fit and proper test. Menurut dia, hingga saat ini Komisi XI belum menerima penugasan resmi dari Bamus DPR untuk memulai tahapan tersebut. "Saat ini sepengetahuan saya, Komisi XI belum mendapatkan penugasan dari Bamus untuk melakukan fit and proper test," ujarnya.
Lihat Juga :